Program Bakti BUMN atau yang selama ini dikenal sebagai Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN adalah kegiatan yang merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan dan merupakan bagian dari pendekatan bisnis perusahaan.
Program TJSL BUMN bertujuan untuk memberikan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, pembangunan lingkungan serta pembangunan hukum dan tata kelola bagi perusahaan; berkontribusi pada penciptaan nilai tambah bagi perusahaan dengan prinsip yang terintegrasi, terarah dan terukur dampaknya serta akuntabel; membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri serta masyarakat sekitar perusahaan.
Arahan Menteri BUMN melalui Aspirasi Pemegang Saham, bahwa untuk program TJSL BUMN agar fokus kepada 3 (tiga) bidang prioritas yakni bidang Pendidikan, Lingkungan serta Pengembangan Usaha Mikro Kecil (UMK).